Ini Fakta dan Opini tentang merokok :
Mitos 1 : Riset tentang dampak tembakau terhadap kesehatan belum tuntas.
FAKTA :
Lebih dari 70.000 artikel ilmiah telah membuktikan secara tuntas bahwa
konsumsi tembakau dan paparan terhadap asap tembakau berbahaya bagi
kesehatan.
Konsumsi tembakau membunuh satu orang setiap 10 detik. Kematian terjadi
sebanyak 4,9 juta jiwa tiap tahunnya dan 70 % kematian ini terjadi di
negara sedang berkembang.
Rokok kretek mengandung tembakau sebanyak 60-70 %. Ada selang waktu
20-25 tahun di antara mulai merokok hingga mulai timbul penyakit.
Akibatnya, dampak negatif terjadi tanpa disadari. Dampak negatif
konsumsi tembakau dan paparan terhadap asap tembakau yang telah terbukti
adalah penyakit kanker paru, kanker mulut dan organ lainnya, penyakit
jantung dan saluran pernapasan kronik.
Mitos 2 : Larangan merokok di tempat umum melanggar hak asasi seorang.
FAKTA :
Merokok di tempat umum melanggar hak orang lain untuk menikmati udara
bersih dan menyebabkan gangguan kesehatan kepada orang yang tidak
merokok.
Asap rokok mengandung 4000 bahan kimia, dan 43 di antaranya menyebabkan
kanker. Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok memiliki
resiko 20-30 % lebih tinggi untuk terkena kanker paru.
Asap rokok meningkatkan resiko wanita hamil melahirkan bayi berat lahir
rendah, kematian bayi dalam kandungan dan adanya komplikasi pada saat
melahirkan. Pada anak-anak, paparan asap rokok meningkatkan
kecenderungan terjadinya gangguan saluran napas dan menurunkan kapasitas
paru-paru.
Mitos 3 : Mayoritas penduduk dewasa di Indonesia merokok.
FAKTA :
Mayoritas penduduk dewasa Indonesia tidak merokok. Tahun 2001, penduduk
dewasa di Indonesia yang merokok berjumlah sekitar 31,5 %. Industri
tembakau berusaha meningkatkan jumlah konsumennya dengan menciptakan
lingkungan dan norma sosial yang menerima kebiasaan merokok.
Mitos 4 : Orang memutuskan membeli produk tembakau berdasarkan informasi yang memadai.
FAKTA :
Sebagian besar perokok memulai kebiasaannya saat masih remaja, di tengah keluarga.
Sekitar 70 % dari perokok di Indonesia memulai kebiasaannya sebelum
berumur 19 tahun, karena terbiasa melihat anggota keluarganya yang
merokok.
Anak-anak dan remaja tidak memiliki kemampuan untuk memahami secara
menyeluruh dampak kesehatan produk tembakau dan sifat nikotin yang
adiktif.
Mitos 5 : Pengendalian tembakau akan menyebabkan pengangguran masal.
FAKTA :
Tenaga kerja formal yang nafkahnya bergantung pada penanaman tembakau
dan industri tembakau hanya berkisar kurang dari 3 % Pertanian.
Penanaman tembakau bersifat musiman dan tidak menyediakan pekerjaan
purna waktu.
Akibatnya, jumlah pekerja setara purna waktu yang terlibat penanaman
tembakau di Indonesia kurang dari 0,5 juta orang atau kurang dari 1%
pekerja purna waktu di bidang pertanian. Selain itu, luas lahan untuk
menanam tembakau adalah kurang dari 1 % dari jumlah lahan untuk panen
sementara.
Sebanyak 96 % terletak di propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan NTB.
Industri. Ketergantungan pekerja sektor industri di bidang tembakau hanya sekitar 1-1,3 %.
Hampir semua adalah wanita yang pendapatannya hanya 2/3 dari rata-rata upah sektor industri.
Secara global, teknologi baru telah meningkatkan efisiensi kerja hingga jumlah pekerja di industri tembakau bisa ditekan.
Mekanisasi produksi rokok di Indonesia, sebagai contoh, telah mengurangi jumlah pekerja secara substansial.
Proporsi biaya pekerja pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah 12% dibandingkan 0.4% pada Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Mitos 6 : Kebijakan pengendalian tembakau secara komprehensif akan melemahkan ekonomi Indonesia
FAKTA :
Uang yang tidak digunakan untuk membeli produk tembakau bisa digunakan membeli barang dan jasa lainnya.
Di Indonesia, diperkirakan seorang perokok yang berpendapatan rendah
mengeluarkan uang sekitar Rp 939.240 tiap tahunnya untuk rokok. Jumlah
ini dapat digunakan membeli produk lain yang tidak merusak kesehatan dan
lebih menguntungkan bagi keluarga. Dengan demikian, dalam jangka
panjang, penurunan jumlah perokok akan memberikan keuntungan ekonomi.
Mitos 7 : Pajak tembakau yang lebih tinggi akan mengurangi pendapatan pemerintah.
FAKTA :
Secara historis, menaikkan harga tembakau tidak pernah menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah manapun di dunia.
Pajak yang tinggi memang menyebabkan penurunan jumlah rokok terjual.
Namun pajak per bungkus yang tinggi menghasilkan pendapatan negara yang
lebih besar. Peningkatan pajak tembakau yang tinggi akan mengurangi
konsumsi sekaligus meningkatkan pemasukan pemerintah.
Mitos 8 : Pajak tembakau yang tinggi akan meningkatkan penyelundupan (dan mengurangi pendapatan dari pajak)
FAKTA :
Penyelundupan terjadi karena lemahnya penegakan hukum, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran dan distribusi tanpa lisensi.
Pajak hanyalah bagian kecil dari penyebab penyelundupan. Faktor-faktor
lain yang lebih dominan adalah peran industri tembakau dalam
memfasilitasi penyelundupan ke pasar yang baru, adanya kelompok
kriminal, distribusi tanpa lisensi dan lemahnya penegakan undang-undang
anti penyelundupan.
Kenyataannya, Singapura yang memberlakukan pajak rokok tertinggi memiliki tingkat penyelundupan yang paling rendah.
Lagipula, sekitar 88 % perokok Indonesia menghisap rokok kretek produksi
dalam negeri hingga peningkatan pajak tidak akan banyak bersinggungan
dengan kegiatan penyelundupan.
Sabtu, 12 Mei 2012
Kartini Day at SMAN 8 Tangerang
Jadi waktu itu pernah di adain acara buat memperingati hari kartini, OSIS Delta buat acara, yang cowonya dijuluki kartono dan wajib mengikuti lomba masak antar kelas, tapi yang ikut harus cowo. Suer ini seru, dan.. ribet. Jadi pertama disiapin alat dan bahan yang akan di bawa, bahannya ribet, dan disuruh nebak sendiri makannanya apa. Disitu ga ada nasi, jadi kayaknya bukan nasi goreng (pikir semua orang di kelas). Ketos di kelas dipaksa ngasih tau, dia diiket, di lucuti, digelitiki, di botakin (emang udahh botak), kepala di bawah kaki di atas, biar ngasih tau, tapi mentalnya kuat, dia ga ngasih tau -_- oke ini lebay. Terus mulai orang2 menebak-nebak dengan kepintarannnya, ada yang nebak capcay, sop, soto, dll. dan semuanya salah. Jadi pinter sama sotoy beda tipis. Lalu esoknya lomba dimulai, baru di kasih tau, menunya nasi goreng -__- nasinya di sediain panitia, ngeselin, kirain apaan -__- ini mah nenek-nekek shuffle juga bisa, apalagi ponakan gua juga bisa. Terus yaudah deh mulai bikinnya, ini ribet sumpah, leadernya Haryo, semua bingung mau ngapain, ternyata ini gak semudah yang dikira -_-. Pisau bertebangan, minyak mucrat kemana-mana, si Irpan malah mau nelfon pake Happy Call (?). Dan dengan santai gua bilang, bawang putih dulu tumis, mending ga usah pake kecap enak, dan Randi bilang, "iya, nasi goreng hongkong tuh" HAH? yaudah Ran, lo the best. Akhirnya dibikin lah nasi goreng itu, ada telor, udang, baso, cabe, bawang, dan Alhamduliilah hasilnya enak, padahal ngasal. INI SOMETHING YANG BENER2 SHOCKING!. hahaha, semoga bisa dapet juara :) AMIN
Festival Pelajar 2012
Jadiiiii.. bakal di adain lomba sebanten kalo ga salah, ada lomba bikin mading 3D, dance competition, dll. yang bakal di adain sama Jawa Pos. Nah buat promosiinnya, panitia dateng ke sekolah-sekolah yang ada di Banten. Kebetulan SMAN 8 Tangerang dapet giliran pertama buat dikujungi, ini something. Jadi diaadain seminar di sekolah yang di datangi, waktu di SMAN 8 Tangerang diadain road show, acaranya meriah, seru, banyak gamesnya, hehehe. Dan pastinya bermanfaat :) semoga acara ini bisa semakin baik kedepannya, amiin :)
Siswa Teladan
YEAH! Ternyata ada teman seperjuangan ada yang dapet predikat siswa teladan, se-Kota Tangerang loh! itu ajang begengsi yang lumayan sulit untuk di capain, namun mereka bisa. Mereka mengharumkan nama SMAN 8 Tangerang :) :). Mereka adalah Rizqi Rabbani Hanif dan Ditha Yusdianti. Rizqi mendapatkan juara 1 dan Ditha juara 2, ini something. Pesan : Jaga ya oredikatnyaa, kan susah dapetnyaa :) Congrats guys, hope you will be better :)
Sekolah Bertaraf International itu dibutuhkan
JAKARTA, KOMPAS – Indonesia tetap perlu
mengembangkan sekolah bermutu tinggi seperti sekolah bertaraf
internasional atau SBI. Jika dalam pelaksanaannya rintisan sekolah
bertaraf internasional menimbulkan banyak masalah, hal itu bisa
diperbaiki.
Pandangan tersebut dikemukakan dua saksi
ahli dari pemerintah, yakni Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta
Slamet serta mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus dosen Institut Teknologi
Bandung, Indra Djati Sidi, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di
Jakarta, Rabu (11/4). Sidang uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU nomor 20
Tahun 2003 soal RSBI/SBI yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD kali ini
mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemerintah.
Menurut Slamet, menunda pelaksanaan RSBI
sampai menunggu semua sekolah sempurna atau memenuhi delapan standar
nasional pendidikan menyebabkan kemajuan Indonesia bakal tertinggal jauh
dari Negara-negara di tingkat regional dan internasional.
Oleh karena itu, sekolah-sekolah
RSBI/SBI di jenjang SD hingga SMA sederajat dibutuhkan Indonesia
semata-mata untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia
yang berdaya saing di dunia global.
Begitulah, mungkin kita bisa lebih baik kalau masuk sekolah yang international. Tapi menurut gua sih, kalo mau sukses tergantung dari anak itu sendiri, sekolah itu fasilitas, terserah dia mau memanfaatkannya atau tidak :). Semoga SMAN 8 Tangerang bisa menjadi sekolah SBI, amin.
Jumat, 11 Mei 2012
dear bu dina
kalo ibu baca ini...
bu tolong bu baguskan nilai saya, walau saya banyak kesalahan bu, tapi mohon di maklumi, ini penuh perjuangan loh bu, hehehe (curhat). Semoga ibu sehat selalu dan nilai saya bagus. amin ya bu, hehehe. :D
bu tolong bu baguskan nilai saya, walau saya banyak kesalahan bu, tapi mohon di maklumi, ini penuh perjuangan loh bu, hehehe (curhat). Semoga ibu sehat selalu dan nilai saya bagus. amin ya bu, hehehe. :D
Grayson Bouncher a.k.a The Proffesor
Langganan:
Postingan (Atom)



